Kenapa pemerintah Myanmar tidak Memberikan Kewarganegaraan untuk Muslim Rohingnya?

September 02, 2017
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Kenapa pemerintah Myanmar tidak Memberikan Kewarganegaraan untuk Muslim Rohingnya? - Karena dalam Undang-undang kewarganegaraan yang berlaku tidak bisa diberikan begitu saja. Kedaulatan hukum ini yang membuat negara-negara lain harus menghormati keputusan pemerintah Myanmar.

Kenapa pemerintah Myanmar tidak Memberikan Kewarganegaraan untuk Muslim Rohingnya?

UU Kewarganegaraan yang berlaku menerapkan syarat-syarat yang sangat ketat bagi migran yang ingin mendapatkan kewarganegaraan, termasuk di dalamnya membuktikan bahwa generasi N+3 (pasangan kakek buyut) adalah dari keturunan suku asli Myanmar.

Kenapa pemerintah Myanmar tidak Memberikan Kewarganegaraan untuk Muslim Rohingnya
Kenapa pemerintah Myanmar tidak Memberikan Kewarganegaraan untuk Muslim Rohingnya

Saat UU ini diberlakukan pada 1982, cukup jelas bahwa pemerintah saat itu ingin sekali menerapkan persyaratan yang ketat bagi warganya, termasuk untuk “menyingkirkan” migran ilegal yang saat itu tinggal di Myanmar. UU yang sebelumnya diberlakukan pada 1947 jauh lebih ringan dalam memberikan kewarganegaraan.

Selama UU Kewarganegaraan 1982 ini masih berlaku, maka penduduk Rohingya yang saat ini tinggal di kampung pengungsi dan tidak memiliki dokumen legal untuk membuktikan garis keturunan mereka, sedikit sekali harapan mereka akan diberikan kewarganegaraan.(Free Rohingnya)
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِين

Artikel Terkait

Previous
Next Post »